Untuk usaha baru: melakukan proses untuk memperoleh izin dasar, izin usaha dan/atau izin komersial atau operasional, berikut dengan komitmennya. Untuk usaha yang telah berdiri: melanjutkan proses untuk memperoleh izin berusaha (izin usaha dan/atau komersial) baru yang belum dimiliki, memperpanjang izin berusaha yang sudah ada, mengembangkan usaha, mengubah dan/memperbarui knowledge pe... https://jasapembuatanpt05049.qodsblog.com/35831838/cara-cerdas-dan-efektif-mengurus-izin-usaha-supaya-tidak-ditolak-pemerintah